Saat ini, terdapat 1.100 juta penghisap rokok di dunia. Tahun 2025 diperkirakan akan bertambah hingga mencapai 1.640 juta orang. Setiap tahunnya, 4 juta orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan tembakau. Tahun 2030, gambaran ini akan meningkat mencapai angka 10 juta. Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1999, sekitar 250 juta anak-anak di dunia akan meninggal karena tembakau apabila konsumsi tembakau tidak dihentikan
Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan, karena di dalam rokok sendiri terdapat ribuan unsur zat kimia yang terkandung. Dengan merokok, sama saja dengan menggunakan zat kimia secara tidak langsung dan juga menghancurkan organ-organ tubuh.
Secara garis besarnya, merokok dapat membahayakan kesehatan tubuh. Berdasarkan penelitian dokter, berbagai jenis kerugian merokok, yaitu:
1. Timbulnya penyakit kanker (kanker darah, kanker otak, kanker kulit)
2. Terjangkitnya penyakit jantung (kelainan jantung)
3. Timbulnya bercak-bercak di paru-paru (paru-paru berlubang)
4. Penyakit ginjal (karena tidak berfungsinya ginjal)
Menurut survei di beberapa SMP di Jakarta, setiap siswa di sekolahnya mulai mengenal bahkan mencoba merokok dengan presentase 40% sebagai perokok aktif yang terdiri atas 35% putra dan 5% putri. Dan berdasarkan pemantauan lanjutan dari para pelajar yang merokok itu sebanyak 25% Drop Out.
Kebiasaan merokok bagi para pelajar bermula karena kurangnya informasi dan kesalahpahaman informasi, termakan iklan atau terbujuk rayuan teman. Diperoleh dari hasil angket Yayasan Jantung Indonesia sebanyak 77% siswa merokok karena ditawari teman.
Sehingga Yayasan Jantung Indonesia mendapat kesimpulan:
1. Dengan merokok dapat membuat pandai bergaul
2. Orang yang merokok terkesan lebih keren
3. Merokok meningkatkan prestasi belajar
4. Merokok dapat menghangatkan tubuh
5. Merokok membuat kelihatan dewasa
6. Merokok membuat penampilan lebih keren.
Hasil kesimpulan itu tidak benar, karena orang merokok tidak akan mungkin mendapat prestasi, penampilan dan lain sebagainya. Justru orang yang merokok mukanya terlihat pucat, mata agak merah dan berair, giginya kuning kehitam-hitaman, bibirnya tidak merah terang agak kehitaman, bau mulut dan bau badan
Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 402/Tahun 1990 yang isinya bahwa sekolah di DKI Jakarta bebas rokok. Berdasarkan Peraturan daerah No.2 tahun 2005 ditetapkan larangan merokok di tempat-tempat umum di DKI Jakarta
Pemerintah juga diharapkan membuat kebijakan mengenai distribusi dan promosi rokok di masyarakat, karena menurut hasil survei Sensus Nasional tahun 2004 jumlah perokok di usia 19 tahun meningkat menjadi 78,2% dari 68,8% pada tahun 2001.
Secara garis besarnya, merokok dapat membahayakan kesehatan tubuh. Berdasarkan penelitian dokter, berbagai jenis kerugian merokok, yaitu:
1. Timbulnya penyakit kanker (kanker darah, kanker otak, kanker kulit)
2. Terjangkitnya penyakit jantung (kelainan jantung)
3. Timbulnya bercak-bercak di paru-paru (paru-paru berlubang)
4. Penyakit ginjal (karena tidak berfungsinya ginjal)
Menurut survei di beberapa SMP di Jakarta, setiap siswa di sekolahnya mulai mengenal bahkan mencoba merokok dengan presentase 40% sebagai perokok aktif yang terdiri atas 35% putra dan 5% putri. Dan berdasarkan pemantauan lanjutan dari para pelajar yang merokok itu sebanyak 25% Drop Out.
Kebiasaan merokok bagi para pelajar bermula karena kurangnya informasi dan kesalahpahaman informasi, termakan iklan atau terbujuk rayuan teman. Diperoleh dari hasil angket Yayasan Jantung Indonesia sebanyak 77% siswa merokok karena ditawari teman.
Sehingga Yayasan Jantung Indonesia mendapat kesimpulan:
1. Dengan merokok dapat membuat pandai bergaul
2. Orang yang merokok terkesan lebih keren
3. Merokok meningkatkan prestasi belajar
4. Merokok dapat menghangatkan tubuh
5. Merokok membuat kelihatan dewasa
6. Merokok membuat penampilan lebih keren.
Hasil kesimpulan itu tidak benar, karena orang merokok tidak akan mungkin mendapat prestasi, penampilan dan lain sebagainya. Justru orang yang merokok mukanya terlihat pucat, mata agak merah dan berair, giginya kuning kehitam-hitaman, bibirnya tidak merah terang agak kehitaman, bau mulut dan bau badan
Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 402/Tahun 1990 yang isinya bahwa sekolah di DKI Jakarta bebas rokok. Berdasarkan Peraturan daerah No.2 tahun 2005 ditetapkan larangan merokok di tempat-tempat umum di DKI Jakarta
Pemerintah juga diharapkan membuat kebijakan mengenai distribusi dan promosi rokok di masyarakat, karena menurut hasil survei Sensus Nasional tahun 2004 jumlah perokok di usia 19 tahun meningkat menjadi 78,2% dari 68,8% pada tahun 2001.